Vol. 5 No. 2 (2026): Perusahaan, Laba dan Tax Avoidance
Perusahaan yang berkembang tentu saja terlihat dari neraca keuangan yang sehat dengan ditunjukkan salah satunya dari barometer laba yang meningkat dan lingkungan kerja yang mendukung. Salah satu kendala perusahaan dalam memenuhi kewajiban pada Negara adalah pelunasan terhadap pajak guna turut berpartisipasi pada Pembangunan Negara yang riil. Tentu saja Perusahaan yang memiliki insting mencari keuntungan akan menuntut haknya dari praktik pajak, yakni tax avoidance yang merupakan praktik tax avoidance merupakan upaya untuk mengurangi beban pajak perusahaan dengan cara yang legal di mata hukum karena memang tidak ada ketentuan dalam peraturan yang dilanggar. Hal ini adalah bentuk Negara sedemikian memahami perusahaan sebagai mitra pajak bukan obyek perasan dalam pemenuhan kas Negara. Jurnal volume 5 No. 2, April 2026 membicarakan ini secara mendalam.
Selamat Menikmati




